kritik salafi, adi hidayat, firanda, abul jauzaa, rodja, takdir,manhaj, manhaj salaf, tahzir, Abdullah taslim, al-albani, ahlussunnah, qodariyah, jabbariyah
Silsilah Pembelaan Terhadap Ust Adi Hidayat: Bantahan Untuk Abul Jauzaa Atas Kritikannya Terhadap Ust Adi Hidayat Tentang Masalah Takdir (Bagian Kelima)
Ahlus-Sunnah berpendapat bahwa keimanan terhadap takdir tidak akan sempurna kecuali dengan mengimani empat tingkatan takdir atau disebut juga rukun takdir. Mulai al-‘ilmu[4], al-kitaabah[5], al-iraadah wal-masyii’ah[6], dan al-khalq[7] yang uraiannya dapat dibaca dalam banyak referensi. Pernyataan ketetapan Allah baru datang menyusul setelah adanya ikhtiyaar makhluk mengkonsekuensikan penafikan terhadap banyak nash. Jika yang dinafikkan dalam fase ikhtiyaar adalah tingkatan ilmu dan kitaabah; maka ini tergolongan pemahaman Qadariyyah purba yang muncul di jaman shahabat radliyallaahu ‘anhum. Para shahabat radliyallaahu ‘anhum mengkafirkan mereka, karena mereka menisbatkan kepada Allah ta’ala sifat bodoh (al-jahl). Allah (dianggap) tidak tahu kecuali setelah terjadinya sesuatu (yaitu perbuatan hamba). Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa pernah berkata tentang mereka: فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّي بَرِيءٌ مِنْهُمْ، وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّي، وَالَّذِي يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ، لَوْ أَنَّ لِأَحَدِهِمْ، مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ، حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ “Apabila engkau berjumpa dengan mereka, beritahukanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku. Demi Dzat yang ‘Abdullah bin ‘Umar bersumpah dengannya, seandainya salah seorang diantara mereka memiliki emas sebesar Uhud lalu ia menginfakkannya, Allah tidak akan menerimanya hingga ia beriman kepada takdir” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 8]. أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ عَنِ الْقَدَرِيِّ، فَلَمْ يُكَفِّرْهُ إِذَا أَقَرَّ بِالْعِلْمِ Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakr, ia berkata : Aku bertanya kepada Abu ‘Abdillah (Ahmad bin Hanbal) tentang Qadariy (penganut Qadariyyah), maka ia tidak mengkafirkannya apabila menetapkan ilmu (Allah) [Diriwayatkan oleh Al-Khallaal dalam As-Sunnah no. 868]. وَأَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ، يَقُولُ: إِذَا جَحَدَ الْعِلْمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لا يَعْلَمُ الشَّيْءَ حَتَّى يَكُونَ، اسْتُتِيبَ، فَإِنْ تَابَ وَإِلا قُتِلَ Dan telah mengkhabarkan kepada kami Abu Bakr, ia berkata : Aku mendengar Abu ‘Abdillah berkata : “Apabila ada seseorang yang mengingkari ilmu (Allah) dengan mengatakan : ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak mengetahui sesuatu hingga terjadi’; maka ia diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat, maka diterima, dan jika enggan maka dibunuh[8]” [idem no. 869].
Ini hanyalah sebagian dalil, terdapat juga dalil yang mengindikasikan bahwa sahabat lain juga punya pemahaman yang berbeda dengan Ibnu Umar, yaitu Allah tidak tahu kecuali setelah terjadinya sesuatu, semisal Ibnu Abbas dalam hadis ini,
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَعْقُوبَ الْعَدْلُ، ثنا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَالِبٍ، ثنا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ، أَنْبَأَ دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: " الْإِسْلَامُ ثَلَاثُونَ سَهْمًا وَمَا ابْتُلِيَ بِهَذَا الدِّينِ فَأَقَامَهُ إِلَّا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى )النجم: 37( فَكَتَبَ اللَّهُ لَهُ بَرَاءَةً مِنَ النَّارِ «هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ»
Mengabarkan kepada kami Hasan bin Yaqub al adl, mengabarkan kepada kami Yahya bin Abu Thalib, mengabarkan kepada kami Abdul Wahab bin Abdul Majid, mengabarkan kepada kami Dawud bin Abu Hind, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, Islam itu ada tiga puluh sahamnya (sumber kekayaan), maka tidak ada yang diuji dengan agama ini lalu bangkit kecuali Ibrahim, Allah berfirman, . dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (An Najm: 37) KEMUDIAN DITETAPKAN oleh Allah subhaanahu wa ta'ala (Allah menetapkan) baginya kemampuan kebal dari api (saat dibakar api). Hadis ini sanadnya shahih tapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari Muslim. Riwayat Al Hakim dalam Al Mustadrak, no 4027, bab dzikru Ibrahiman Nabi, ii/602.
Kalau, kita katakan Allah sudah tahu sebelum terjadinya, maka tentu bahasa di sini adalah bukan فَكَتَبَ اللَّهُ لَهُ بَرَاءَةً مِنَ النَّارِ tapi فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ tetapi CATATAN (TAKDIR) MENDAHULUINYA sehingga menyebabkan Ibrahim tidak bisa terbakar api. Tapi maaf ya, hadis ini tidak bicara begitu. Atau bisa dengan apapun itu, tapi kenapa harus ada ketetapan takdir yang datang belakangan? Kalau sudah ditulis kenapa ditulis lagi?
Abu Hurairah,
Abu Hurairah,
عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نُعَيْمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، مَوْلَى عُمَرَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: «أَبْعَدُكُمْ بَيْتًا أَعْظَمُ أَجْرًا» قَالُوا: كَيْفَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: «كَثْرَةُ الْخُطَا يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِإِحْدَى خُطْوَتَيْهِ حَسَنَةً، وَيُمْحَى عَنْهُ بِالْأُخْرَى سَيِّئَةٌ»
Abdurrazaq dari Malik dari Nuaim bin Muhammad Maula Umar, dari Abu Hurairah, ia berkata: yang paling jauh rumahnya adalah yang paling besar pahalanya, orang-orang bertanya: maksudmu apa wahai Abu Hurairah, terangkan? Ia menjawab: banyak langkah, Allah akan mencatat bagi satu langkah kebaikan dan langkah yang lain sebagai penghapus dosa. (Mushonnaf Abdurrazaq Ash Shan’ani, no: 1981, bab syuhudul jama’ah, I/517)
Perhatikan, apakah Allah mencatat langkah ini sudah jauh-jauh sebelum kejadiannya atau datang kemudian, yaitu saat kaki dilangkahkan ke masjid?
Perhatikan, apakah Allah mencatat langkah ini sudah jauh-jauh sebelum kejadiannya atau datang kemudian, yaitu saat kaki dilangkahkan ke masjid?
Kalau, kita katakan Allah sudah tahu sebelum terjadinya, maka tentu bahasa di sini adalah bukan يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِإِحْدَى خُطْوَتَيْهِ حَسَنَةً tapi فَيَسْبِقُ عَلَيْكم الْكِتَابُ tetapi CATATAN (TAKDIR) MENDAHULUI kalian sehingga masing-masing kalian sudah ditakdirkan siapa yang paling banyak langkah ke masjid. Tentu ini lebih aneh lagi, bagaimana bisa terjadi tanpa amal yang datang kemudian? Bahkan bukan Cuma Ibnu Abbas dan Abu Hurairah, Rasulullah sendiri yang menyebutkannya
, أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَلْقَمَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ بِلَالِ بْنِ الْحَارِثِ الْمُزَنِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ مَا كَانَ يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ، يَكْتُبُ اللَّهُ لَهُ بِهَا سَخَطَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ»
Mengabarkan kepada kami Malik bin Anas, dari Muhammad bin Amr bin Alqamah dari bapaknya dari Bilal bin Al Harits Al Muzani bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, sesungguhnya masing-masing kalian akan berbicara dengan kalimat yang Allah senangi. Dia tidak menyangka kata-katanya sampai (kemana-mana), lalu Allah mencatatnya sebagai suatu keredaan-Nya sampai di hari pertemuan dengan-Nya. Dan salah seorang di antara kamu, berbicara dengan perkataan [yang menyebabkan] kemarahan Allah. Sedangkan dia tidak meyangka kata-katanya itu sampai (kemana-mana). Lalu Allah mencatatnya sebagai kemarahan-Nya sampai di hari pertemuan dengan-Nya." (Al mUwatho Imam Malik, no: 3611, bab: ma yu’maru bihi minat tahaffuzh bil Kalam, V/1434)
Perhatikan, Allah mencatat/mentakdir hal ini sudah jauh-jauh sebelum kejadiannya kah, sebelum adanya orang yang mengucapkannya kah? Atau datang kemudian, yaitu saat ada orang yang berbicara dengan kalimat yang Allah senangi lalu Allah mencatatnya? Kalau kita katakan takdir sudah mendahului semua, maka tentu saja tidak mungkin bisa ada amal! Jelas-jelas di sini orang-orang beramal terlebih dahulu baru kemudian ditakdirkan. Jadi jelas teks hadis ini menyebutkan takdir ini datang kemudian, bukan takdir yang sudah terjadi.
Jika yang dinafikkan dalam fase ikhtiyaar itu adalah tingkatan al-iraadah wal-masyii’ah dan al-khalq (dengan tetap mengimani tingkatan al-‘ilmu dan al-kitaabah), maka inilah keumuman paham qadariyyah yang masih eksis hingga saat ini. Kehendak dan perbuatan hamba adalah murni dari hamba itu sendiri; bukan terjadi karena kehendak dan penciptaan Allah ta’ala. Dua jenis Qadariyyah di atas adalah sama-sama sesat yang tidak ada jalan lain bagi pelakunya kecuali harus rujuk darinya.
Abul Jauzaa ini jelas sangat jahil sekali, ia mengkritik paham qadariyah yang jelas-jelas ada nashnya, ada penganutnya, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dll, namun di sini lain Abul Jauzaa ini tidak sadar bahwa ia terjangkit paham jabbariyah yang berbahaya yang ingin mematikan manusia dari dalam.

COMMENTS